Program Adopsi Desa

Apakah Program Adopsi Desa itu?

  • Sama seperti adopsi anak, adopsi desa melibatkan 2 pihak, yakni pihak yang mengadopsi dan pihak yang diadopsi.
  • Pihak yang mengadopsi adalah jemaat GKIN, sedangkan pihak yang diadopsi adalah jemaat yang berkekurangan di gereja atau keluarga yang berkekurangan di desa di Indonesia.
  • Mengadopsi berarti membantu secara materi, namun yang jauh lebih penting adalah berusaha mengerti dan menjadi bagian hidup dari pihak yang diadopsi. Diharapkan ada hubungan emosional dan saling mendoakan di antara kedua belah pihak.
  • Bantuan diberikan melalui KDM tiap bulan selama masa waktu tertentu.

Mengapa Program Adopsi Desa diadakan?

  • Sudah saatnya GKIN memikirkan misi keluar gereja
  • Perubahan yang holistik membutuhkan proses panjang dan komitmen yang tinggi

Bagaimana cara kerja Program Adopsi Desa?

Pengelolaan bantuan akan dilakukan secara profesional dan terukur

  • Akan ada beberapa volunteer yang bekerja dalam tim untuk mengelola program dan menyimpan database keluarga yang diadopsi dan mengadopsi.
  • Perubahan pada keluarga yang dibantu juga akan diukur tingkat keberhasilannya (apakah ada peningkatan pendapatan keluarga setelah bantuan diberikan).

Di mana Program Adopsi Desa dilaksanakan?

Pilot Project Program Adopsi Desa dimulai di Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta. Setelah itu, program yang baik ini dikembangkan ke Desa Hanggaroru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. KDM akan memulai program ketiga di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Pemilihan desa di Jawa sebagai pilot project didasarkan pada kriteria:

  • Mudah dimonitor dan dievaluasi
  • Mudah dikunjungi saat jemaat berlibur ke Indonesia
  • Ada gereja yang aktif di lokasi
  • Ada LSM yang dapat membantu mengawasi

Siapa yang dibantu oleh Program Adopsi Desa?

  • Keluarga yang hidup dalam kemiskinan
  • Memiliki anak-anak yang masih sekolah
Translate »