Pada hari Rabu, 16 Oktober 2019, telah dilaksanakan penandatanganan surat perjanjian dana bergulir Program Pemberdayaan Ekonomi KDM-GKIN, bertempat di GKJ Wiladeg. Adapun penerima dana bergulir untuk warga yang memelihara kambing dan ayam.
Berikut adalah rekaman dokumentasi pelaksanaan penandatanganan beserta dokumen perjanjian.
Kiranya pinjaman dana bergulir benar-benar bermanfaat bagi warga jemaat yang menerimanya.